KAB. CIREBON - Sebuah rumah dijadikan gudang yang diduga solar ilegal beroperasi di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.
Hasil investigasi lapangan pada Jumat, (27/1/2023), gerbang rumah dalam keadaan terkunci gembok. Dari luar terlihat tanki berwarna biru.
Diperoleh informasi rumah itu dijaga Asep yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut. "Asep rumahnya di sebelah, yang ada jualan seblak, " ujar salah seorang warga sekitar.
Ketika didatangi, seorang perempuan menyebut Asep sedang tidak ada di rumahnya. Perempuan itu pun menanyakan wartawan dari mana dan ada maksud apa menanyakan keberadaan gudang solar.
Diduga Asep tidak mau muncul karena yang mencarinya wartawan dan menyoal gudang solar. Untuk mendapatkan keterangan, investigasi dilanjutkan ke kantor Desa Jatipancur.
Kuwu Jatipancur, Wawan ternyata tidak ada di kantornya. Langkah selanjutnya mendatangi kantor Kecamatan Greged, untuk menemui camat.
Camat Greged, Ratna yang ada di kantornya dan ditanyakan soal gudang solar diduga ilegal itu pun terkejut dan tidak mengetahuinya.
Ia kemudian menghubungi Kuwu Wawan. Dalam komunikasi lewat telepon seluler, Wawan menyebut, pihaknya hanya memberikan surat keterangan domisili usaha.
"Hanya domisili usaha, saya dengernya untuk material. Saya tidak tahu kalau ada solar. Belum ada izin tetangga, apalagi dari pihak kecamatan maupun rekomendasi dinas-dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Cirebon, " ungkap kuwu.
Diperoleh informasi di lapangan, aktivitas masuk dan keluar solar biasanya dilakukan sore atau malam hari.
Agus/MN