Polsek Karangsembung Sita Beberapa Miras di Rumah Seorang Warga

    Polsek Karangsembung Sita Beberapa Miras di Rumah Seorang Warga

    KAB. CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Polsek karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Rabu (31/05/2023).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek karangsembung Polresta Cirebon Aiptu kusno sutrisno, SH bersama Anggota lainnya. Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek karangsembung Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek karangsembung berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek karangsembung Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Agus

    polrestacirebon kapolrestacirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kemacetan, Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Rutinitas Setiap Pagi Hari, Polsek Karangsembung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Guna terciptanya kondusifitas  Jelang Pilkada serentak 2024.laksanakan dialogis dengan warga  untuk tetap Menjaga Kesatuan dan Persatuan ditengah Perbedaan Pilihan

    Tags