Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

    Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah  Warga yang Tidak Layak Huni

    CIREBON - Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun, Briptu Eka Ratna Sari, memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang tidak layak huni di Blok Pengampon Rt 01/01 Desa Danawinangun Kec. Klangenan Kab. Cirebon. Bantuan yang diberikan berupa 4 sak semen untuk rumah Sdr. Maryono. Selasa (1.8.23)

    Kapolsek Klangenan, IPTU Ngatidja, SH.MH, sebagai penanggung jawab kegiatan, mengawasi jalannya kegiatan tersebut. Kapolsek Klangenan juga bertugas di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun dalam memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang membutuhkan.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi C.3 Di Siang Hari, Polsek Dukupuntang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

    Tags