Cegah Peredaran Miras, Ops Pekat Polsek Beber Jaring Penjual Miras

    Cegah Peredaran Miras, Ops Pekat Polsek Beber Jaring Penjual Miras

    CIREBON - Minuman keras dalah suatu momok dimasyarakat yang menjadi keresahan dan merupakan minuman yang bisa membuat kesadaran hilang dan bisa juga merusak kesehatan. 
       
    Patroli Presisi Polsek Beber yang dipimpin Brigadir Dwi SH dan Brigadir Rafli SH lakukan ops pekat yang dimana hal ini dilakukan di wilayah Hukum Polsek Beber Polresta Cirebon. 

    Oprasi pekat ini dilakukan di Desa Patapan jalan Raya Gronggong di sebuah warung yang disinyalir menjual minuman keras. Saat Ops Pekat tersebut unit Patroli Polsek Beber   menyita 5 (lima)botol minuman keras jenis ciu dan dengan identitas si pemilik warung bernama dengan inisial ( BS). 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH , oprasi pekat ini sering kami lakukan untuk bisa menghilangkan penyakit masyarakat yang menjadi momok di masyarakat sehingga terciptanya kondusifitas wilayah. 

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

    Tags